Oleh:
Asy-Syaikh Hasyim bin Hamid ‘Ajil Ar-Rifa’iy
Hak-hak
ini semua tidak terdapat dalam faham yang menamakan dirinya “faham modern”,
yang menyerukan ‘Emansipasi Wanita’ itu. (Bahkan sebaliknya) mereka mengatakan
bahwa Islam menghilangkan hak-hak wanita dan memenjarakannya di dalam rumah.
Apakah
karena Islam tidak menjadikan wanita sebagai dagangan murah yang bisa dinikmati
setiap pandangan mata dan pemuas nafsu mereka yang bejat itu?
Inikah
kebebasan yang mereka kumandangkan? Dan inikah hak yang mereka tuntut?
Sesungguhnya
Islam menempatkan wanita di tempat yang sesuai pada tiga bidang:
1.
Bidang Kemanusiaan
Islam
mengakui haknya sebagai manusia dengan sempurna sama dengan pria. Umat-umat
yang lampau mengingkari permasalahan ini.
2.
Bidang Sosial
Telah
terbuka lebar bagi mereka (terpisah dari kaum pria, pent) di segala jenjang
pendidikan, di antara mereka menempati jabatan-jabatan penting dan terhormat
dalam masyarakat sesuai dengan tingkatan usianya, masa kanak-kanak sampai usia
lanjut. Bahkan semakin bertambah usianya, semakin bertambah pula hak-hak
mereka, usia kanak-kanak; kemudian sebagai seorang isteri, sampai menjadi
seorang ibu yang menginjak lansia, yang lebih membutuhkan cinta, kasih dan
penghormatan.
3.
Bidang Hukum
Islam
memberikan pada wanita hak memiliki harta dengan sempurna dalam
mempergunakannya tatkala sudah mencapai usia dewasa dan tidak ada seorang pun
yang berkuasa atasnya baik ayah, suami, atau kepala keluarga.
Hak-hak
ini semua tidak terdapat dalam faham yang menamakan dirinya “faham modern”,
yang menyerukan ‘Emansipasi Wanita’ itu. (Bahkan sebaliknya) mereka mengatakan
bahwa Islam menghilangkan hak-hak wanita dan memenjarakannya di dalam rumah.
Apakah
karena Islam tidak menjadikan wanita sebagai dagangan murah yang bisa dinikmati
setiap pandangan mata dan pemuas nafsu mereka yang bejat itu?
Inikah
kebebasan yang mereka kumandangkan? Dan inikah hak yang mereka tuntut? Apakah
mereka menginginkan kita mengeluarkan puteri-puteri dan isteri-isteri kita ke
jalan raya dengan pakaian telanjang, bercampur baur dengan kaum pria? Lalu di
mana rasa cemburu terhadap kehormatan dan harga diri kita?
Benarlah
apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
terhadap mereka dan pendukung mereka, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam
Ahmad dan Imam Bukhari, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu:
”
إن ما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى , إذا لم تستح فاصنع ما شئت “
“Sesungguhnya
termasuk yang didapati manusia dari salah satu ucapan kenabian yang terdahulu
adalah : jika kamu tidak mempunyai perasaan malu, maka berbuatlah semaumu.”
Demi
Allah! Yang demikian itu berarti terjerumus ke dalam rayuan dan ajakan Salibis
yang dengki dan Zionis yang jahat.
Tidaklah
mereka itu, melainkan corong-corong yang berbunyi menurut perintah bos-nya dari
Barat dan Timur, untuk menghancurkan kita dalam beragama Islam.
Dan
saya mengatakan dengan tegas, sesungguhnya mereka itu tidak menyerukan
kebebasan dan hak-hak wanita, karena Allah Azza wa Jalla telah
memberikan hak-hak mereka dengan sempurna, tetapi mereka – demi Allah –
menyerukan kebebasan tubuh-tubuh wanita agar melanggar batas-batas akhlak yang
utama dan adat istiadat yang baik, sehingga tersebarlah kerusakan dan kebejatan
moral di muka bumi.
Alangkah
jauhnya angan-angan mereka, sementara di sana telah siap putera-putera yang
telah bersumpah untuk menjadi tentara Allah yang jujur di jalan agama, untuk
mengorbankan segala apa yang ada pada diri mereka.
GUNAKAN
HIJABMU WAHAI SAUDARIKU…..
Di
bawah ini keterangan bagaimana hijab yang syar’i, yang telah diperintahkan oleh
Allah Azza wa Jalla padamu. jangan biarkan hijab anda seperti apa yang
mereka kehendaki, dengan alasan cinta dan kasih sayang.
Sesungguhnya
Allah Azza wa Jalla menghendaki jilbab itu sebagai penutup tubuhmu dari
pandangan matamata serigala, penjaga rasa malu, dan memelihara kehormatanmu.
Karena itu, jangan anda campakkan rasa malu itu dengan menjauhi perintah-Nya,
sebaliknya pegang teguhlah perintah itu, karena perasaan malu selalu membawa
kepada kebaikan.
Dalam
hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari – Muslim dari “Imran bin Hushain Radhiallahu
‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah
rasa malu itu ada, kecuali selalu mendatangkan kebaikan.”
Demikian
juga Imam Hakim dan yang lainnya mengeluarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiallahu
anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perasaan
malu dan iman itu selalu berdampingan, bila salah satunya hilang, hilanglah
yang lainnya.”
Maka
peganglah dengan teguh perkara yang dapat membawa kebaikan dan mendekatkan diri
anda kepada Allah Azza wa Jalla. Ketahuilah bahwa kehidupan di dunia ini
adalah sementara, sedang kehidupan akhirat adalah kekal/selama-lamanya.jangan
anda jual kenikmatan yang abadi itu dengan harta dunia yang sirna ini.
Allah
Subhanahu wa ta’ala, berfirman:
وما
الحياة الدنيا إلا لعب ولهو وللدار الآخرة خير للذين يتقون أفلا تعقلون
“Dan
tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan sendau gurau belaka.
Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka
tidakkah kamu memahami-nya?” (QS Al An’am: 32)
Berikut
ini sifat hijab yang syar’i, saya mohon kepada Allah Azza wa Jalla agar
memberikan pertolongan kepada anda untuk memegang teguh padanya, dan menjadikan
anda termasuk orang-orang yang mendengarkan nasehat dan mengikuti jalan yang
baik.
- 1. Hijab itu hendaknya menutupi seluruh badan, dari atas kepala, sampai di bawah mata kaki, kecuali bagian-bagian yang dikecualikan oleh syariat.
- Hendaknya jilbab itu luas dan longgar, sehingga tidak nampak bentuk tubuh dan anggota-anggota badan.
- Kain jilbab itu harus tebal, sehingga tidak menampakkan warna kulit atau yang lainnya.
- Tidak bersifat menghias tubuh yang menarik pandangan pria, karena tujuan jilbab itu sendiri adalah untuk menutupi keindahan tubuh.
- Tidak menyerupai pakaian pria.
- Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
- Tidak menyolok dan menarik pandangan orang.
- Tidak memakai pewangi atau minyak wangi yang tercium baunya.
Demikianlah
syarat-syarat jilbab yang Syar’i, yang masing-masing ada dalilnya baik dari Al
Qur’an maupun Sunnah, dan sengaja tidak saya cantumkan supaya tidak terlalu
panjang pembahasannya.
Untuk
lebih jelasnya, saya sarankan anda membaca dengan teliti kitab “Hijabul
Mar’atul Muslimah menurut Al Qur’an dan As Sunnah” yang ditulis oleh Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al Albani, semoga Allah memanjangkan umur beliau, karena
banyak manfaatnya bagi kaum muslimin. (Beliau rahimahullah sudah wafat,
semoga ruhnya ditempatkan bersama para syuhada dan shalihin, amin, pent).
Referensi:
Buku “Membina Keharmonisan Berumah Tangga Menurut Al Qur’an dan Sunnah dan
Bahaya Emansipasi Wanita” Hal. 23-28 Penerbit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar